Indonesia Rugi Hingga Ratusan Miliar, Mahfud MD Ungkap Kronologis Kasus Proyek Satelit Kemenhan

2022-01-17 4,160

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan duduk perkara pelanggaran hukum proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Mahfud mengatakan kasus bermula pada 2015 ketika Kemenhan mendapat limpahan wewenang dari Kemenkominfo (kementerian Komunikasi dan Informatika) dan membuat kontrak dengan Avanti, Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovell, dan Telesat.



Selanjutnya, Kemenhan menerima barang dari Navayo senilai USD16 Juta, dan tidak dapat membayarnya karena Kemenhan tidak memiliki anggaran lantaran tidak disertakan anggaran tersebut dalam APBN dan tidak disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).



Akibatnya, Indonesia digugat oleh Avanti ke arbitrase di London, Inggris yang diwajibkan membayar Rp 515 miliar dan digugat oleh Navayo ke arbitrase di Singapura.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Indonesia Rugi Hingga Ratusan Miliar, Mahfud MD Ungkap Kronologis Kasus Proyek Satelit Kemenhan