Gubernur Sumut Dilaporkan ke KPK, Pelapor: Siap Mempertanggungjawabkan Laporan!

2022-01-17 877

MEDAN, KOMPAS.TV - Perwakilan Gerakan Semesta Rakyat Indonesia, Ismail Marzuki menyatakan laporan mereka kepada KPK merupakan langkah klarifikasi dan konfirmasi.

Hal ini dilakukan atas temuan pihaknya yang mencurigain ketidak sesuaian LHKPN Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi tahun 2019 berupa luasan tanah yang berbeda.

Ismail menyatakan pihaknya siap mempertanggungjawabkan laporan yang dilakukan ke KPK.

Baca Juga Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, JoMan: Ubedilah Badrun Menyebarkan Fitnah di https://www.kompas.tv/article/252089/gibran-kaesang-dilaporkan-ke-kpk-joman-ubedilah-badrun-menyebarkan-fitnah

Menanggapi laporan ini, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pun memberikan komentar.

Edy berencana melaporkan balik pihak pelapor.

Menurut Edy, harta kekayaan miliknya sudah ada yang mengatur saat laporan ke LHKPN dan dihimpun oleh KPK.

Edy juga menambahkan, KPK juga sudah pernah melakukan survei terkait harta kekayaan miliknya.

Baca Juga Kapolri Buka Suara soal Dugaan Suap Kapolrestabes Medan: Kami Komit Semuanya Akan Diperiksa di https://www.kompas.tv/article/252180/kapolri-buka-suara-soal-dugaan-suap-kapolrestabes-medan-kami-komit-semuanya-akan-diperiksa

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/252193/gubernur-sumut-dilaporkan-ke-kpk-pelapor-siap-mempertanggungjawabkan-laporan

Free Traffic Exchange