Pelapor Edy Rahmayadi Nyatakan Siap Buktikan Laporannya ke KPK

2022-01-16 223

KOMPAS.TV - Pelapor Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, yaitu Gerakan Semesta Rakyat Indonesia menyatakan, siap mempertanggunjawabkan laporannya kepada KPK atas dugaan gratifikasi dan klarifikasi LHKPN Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi.

Perwakilan Gerakan Semesta Rakyat Indonesia Ismail Marzuki menyatakan laporan mereka kepada KPK merupakan langkah klarifikasi dan konfirmasi.

Hal ini dilakukan atas temuan pihaknya yang mencurigain ketidak sesuaian LHKPN Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi tahun 2019 berupa luasan tanah yang berbeda.

Baca Juga SK Mendagri Turun, Hamdam Pongrewa Jadi Pengganti Abdul Gafur Masud yang Kena OTT KPK di https://www.kompas.tv/article/251912/sk-mendagri-turun-hamdam-pongrewa-jadi-pengganti-abdul-gafur-masud-yang-kena-ott-kpk

Ismail menyatakan, pihaknya siap mempertanggungjawabkan laporan yang dilakukan ke KPK.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pun memberikan komentar.

Edy berencana akan melaporkan balik pihak pelapor. Menurut Edy harta kekayaan miliknya sudah ada yang mengatur saat laporan ke LHKPN dan dihimpun oleh KPK.

Edy juga menambahkan, KPK juga sudah pernah melakukan survei terkait harta kekayaan miliknya.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/252084/pelapor-edy-rahmayadi-nyatakan-siap-buktikan-laporannya-ke-kpk

Free Traffic Exchange