MADIUN, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur menyita sebanyak 96 pengendara sepeda motor berknalpot bising dan tidak menggunakan atribut keselamatan, mereka terjaring operasi di wilayah Caruban, Sabtu (15/1/2022) malam.
Para pengendara diberikan sanksi tilang oleh polisi.
Sementara itu, 15 kendaraan tanpa dokumen dan berknalpot bising disita sebagai barang bukti.
Selain razia knalpot bising, petugas juga melakukan operasi yustisi ketertiban protokol kesehatan.
Baca Juga 50 Pengendara Terjaring Razia Vaksinasi di https://www.kompas.tv/article/251737/50-pengendara-terjaring-razia-vaksinasi
Banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker saat berkendara dan di tempat umum.
Mereka yang terjaring kemudian diberikan edukasi dan masker oleh petugas.
Razia ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta varian baru omicron di wilayah Madiun, Jawa Timur.
Baca Juga Razia Penyakit Masyarakat, Satpol PP dan TNI-Polri Tangkap 17 PSK di Kawasan Jakarta Pusat di https://www.kompas.tv/article/251361/razia-penyakit-masyarakat-satpol-pp-dan-tni-polri-tangkap-17-psk-di-kawasan-jakarta-pusat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251924/razia-knalpot-bising-98-pengendara-sepeda-motor-disita-kepolisian-resor-madiun