YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menangkap Hadfana Firdaus tersangka penendang sajen di Gunung Semeru, Jawa Timur. Mantan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini ditangkap di Bantul pada Kamis (13/1) malam.
Pihak Unversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta meminta tersangka dimaafkan.
Baca Juga Bupati Lumajang Apresiasi Proses Hukum Terhadap Penendang Sesajen di Gunung Semeru di https://www.kompas.tv/article/251850/bupati-lumajang-apresiasi-proses-hukum-terhadap-penendang-sesajen-di-gunung-semeru
Menurut Rektor Unversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Al-Makin dengan memaafkan tersangka maka proses hukum terhadap Hadfana Firdaus tidak perlu dilanjutkan lagi.
Video Editor: Laurensius Krisna Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251876/rektor-uin-sunan-kalijaga-minta-penendang-sesajen-di-semeru-dimaafkan