LUMAJANG, KOMPAS.TV - Bupati Lumajang apresiasi proses hukum yang dilakukan polisi terhadap penendang sesajen di Gunung Semeru.
Polda Jawa Timur telah menangkap dan menetap pelaku penendang sesajen semeru sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Bupati Lumajang, Jawa Timur Thoriqul Haq mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang telah menangkap penendang sesajen di wilayah kawasan erupsi Gunung Semeru.
Baca Juga Pelaku Penendang Sesajen di Semeru DItangkap! Tersangka Sampaikan Permintaan Maaf di https://www.kompas.tv/article/251793/pelaku-penendang-sesajen-di-semeru-ditangkap-tersangka-sampaikan-permintaan-maaf
Proses hukum terhadap penendang sesajen semeru dinilai sesuai dengan apresiasi warga Lumajang karena tindakan pelaku dinilai bisa menimbulkan konflik.
Sebelumnya polisi telah menetapkan penendang sesajen Semeru HFsebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan perbuatan tidak menyenangkan, setelah menangkap pelaku di rumahnya Bantul, Yogyakarta.
Polisi menyebut, aksi pelaku menendang dan membuang sesajen merupakan spontanitas karena pemahaman keyakinan tersangka.
Kini polisi masih memeriksa sejumlah barang bukti berupa video yang disebarkan pelaku untuk proses penyidikan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251850/bupati-lumajang-apresiasi-proses-hukum-terhadap-penendang-sesajen-di-gunung-semeru