JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menyebut ada indikasi personel TNI diproses hukum dalam kasus Proyek Satelit Kementerian Pertahanan tahun 2015.
Pemerintah mengungkap kasus ini merugikan negara hingga Rp 800 miliar.
Panglima TNI mengaku dipanggil Menkopolhukam pada Selasa lalu, soal dimulainya proses hukum kasus Satelit Kementerian Pertahanan.
Panglima tengah menunggu nama-nama personel TNI yang diduga terlibat proyek ini.
Baca Juga Kejagung Ungkap Temuan Sejumlah Masalah Proyek Satelit Kemhan dan Tak Direncanakan dengan Baik di https://www.kompas.tv/article/251651/kejagung-ungkap-temuan-sejumlah-masalah-proyek-satelit-kemhan-dan-tak-direncanakan-dengan-baik
Sementara itu sore kemarin, Jaksa Agung mengatakan surat perintah penyidikan Proyek Satelit Kemhan telah diterbitkan.
Perkaranya ditangani jaksa agung muda tindak pidana khusus.
Anggota DPR mengapresiasi dimulainya penyidikan kasus Satelit Kementerian Pertahanan yang diduga melibatkan anggota TNI.
DPR berharap pengungkapannya tidak setengah-setengah.
Komisi III akan mengawal penuntasan kasus ini yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Baca Juga Polsek Cibadak Salurkan Bantuan Sembako & Uang, Sementara TNI AL Sudah Siapkan 2 Kapal Rumah Sakit di https://www.kompas.tv/article/251741/polsek-cibadak-salurkan-bantuan-sembako-uang-sementara-tni-al-sudah-siapkan-2-kapal-rumah-sakit
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251757/kasus-proyek-satelit-kemhan-panglima-tni-ada-indikasi-personel-tni-diproses-hukum