Anak Dibunuh Kekasihnya, Bapak Berharap Pelaku Dihukum Mati

2022-01-14 3

JEMBER, KOMPAS.TV - Orangtua dari Wahyu Nurmadhani, gadis berusia 21 tahun, yang tewas dibunuh kekasihnya, berharap pelaku dihukum mati. Orangtua tak menyangka pelaku yang selama ini dikenal baik ternyata tega membunuh korban dengan sadis.

Suasana duka menyelimuti rumah Wahyu Nurmadhani alias Ayu, yang berada di Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember.

Pada Jumat pagi (14/1/2022), terlihat sejumlah kerabat dan tetangga datang melayat untuk mengucapkan bela sungkawa.

Umar Dani, ayah dari Wahyu Nurmadhani, terlihat tegar dan tabah. Namun ia tetap tidak bisa menyembunyikan perasaan sedih atas meninggalnya Ayu.

Ia berharap pelaku, Salim Yudha Prawira, dihukum mati, karena tega membunuh Wahyu Nurmadhani alias Ayu dengan sadis.

Baca Juga Gadis 21 Tahun Tewas Dicekik Kekasihnya di Dalam Kamar di https://www.kompas.tv/article/251603/gadis-21-tahun-tewas-dicekik-kekasihnya-di-dalam-kamar

Umar sendiri tidak menyangka pelaku tegah membunuh korban, karena selama ini pelaku dikenal baik dan ramah, bahkan pelaku pernah makan bersama dengannya saat pergantian malam tahun baru.

Sementara itu, usai autopsi, jenazah korban Wahyu Nurmadhani langsung dimakamkan pada Jumat pagi di pemakaman umum desa setempat.



#Pembunuhan #OrangTua #Anak #HukumanMati #Jember

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251612/anak-dibunuh-kekasihnya-bapak-berharap-pelaku-dihukum-mati

Free Traffic Exchange