MALANG, KOMPAS.TV - Pembobol konter handphone di Kota Malang Jawa Timur dibekuk oleh kepolisian setempat. Dalam aksinya, pelaku menggunakan kapak untuk merusak pintu konter.
EW, pria 30 tahun, asal Mojokerto, ditangkap petugas Polsek Lowokwaru Kota Malang. EW ditangkap berkat bantuan rekaman CCTV.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengatakan EW ditangkap karena membobol konter handphone di Jalan Kertopamuji Lowokwaru, Kota Malang. Ia menggunakan kapak untuk merusak pintu konter.
Baca Juga Maling Toko Masukkan Uang Hasil Curian ke Kotak Amal di https://www.kompas.tv/article/249552/maling-toko-masukkan-uang-hasil-curian-ke-kotak-amal
Selanjutnya pelaku menggasak 15 unit ponsel dan 3 unit laptop. Pelaku kemudian menjual hasil curian di facebook dengan harga 1,5 juta rupiah.
Pelaku mengaku hasil penjualan barang curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
#MalingHP #PembobolKonter #KonterHP #Kapak #KompasTVJember
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251448/bobol-konter-handphone-dengan-kapak-15-unit-hp-dibawa-kabur