BOGOR, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kasus mafia tanah yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di Kabupaten Bogor.
Polisi menangkap 6 orang pelaku sindikat pemalsuan surat tanah milik Kementerian Keuangan, seluas 2000 meter persegi, di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Para tersangka membuat surat-surat palsu yang dibutuhkan untuk transaksi dengan memanfaatkan informasi terkait obyek kekayaan negara, kemudian menjualnya kepada oknum pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di Kementerian Keuangan.
Baca Juga Kasus Mafia Tanah Mengendap Diusut Kembali Polisi di https://www.kompas.tv/article/250456/kasus-mafia-tanah-mengendap-diusut-kembali-polisi
Kerugian negara dalam kasus mafia tanah ini ditaksir mencapai Rp 15 miliar.
Sejumlah barang bukti seperti puluhan surat tanah palsu, komputer, dan printer telah disita polisi.
Kementerian Keuangan menyebut akan terus mendukung upaya polisi untuk memberantas mafia tanah, termasuk kepada pegawai yang terlibat di dalamnya.
Baca Juga Anggota DPRD Fraksi Golkar dan Kadishub Kota Depok Jadi Tersangka Mafia Tanah di https://www.kompas.tv/article/249707/anggota-dprd-fraksi-golkar-dan-kadishub-kota-depok-jadi-tersangka-mafia-tanah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251412/mantan-pegawai-kemenkeu-tersangka-mafia-tanah-aset-negara