SUKABUMI, KOMPAS.TV - Geram dengan aksi pelaku penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 3 tahun yang merupakan anak tirinya, Warga Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi mengusir pelaku berinisial M-B-F, dari rumah kontrakanya. Nyaris menjadi bulan bulanan warga, Polisi berhasil membawa pelaku ke Polres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Aksi ini diketahui lantaran pelaku tega menganiaya hingga di bagian wajah dan mata bocah tersebut membiru diduga bekas pukulan. Saat ini anak tersebut tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Sementara itu, pihak Kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Kaur Bin Ops Reskrim Polres Sukabumi Kota IPTU Kartiwan Sutarma, membenarkan adanya penganiayaan terhadap seorang anak oleh ayah tirinya sendiri hingga mengalami luka lebam di bagian wajah. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan telah memeriksa sejumlah saksi untuk proses penyelidikan., Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam dalam tahanan Mapolres Sukabumi Kota.,
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251194/polisi-amankan-pelaku-yang-tega-aniaya-anak-tiri