RUU TPKS, Pemerintah Komitmen Cegah Kejahatan Seksual

2022-01-13 612

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR, Puan Maharani berjanji pada rapat paripurna mendatang RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan disahkan menjadi RUU Insiatif DPR RI.

Puan Maharani menerima audiensi langsung dari perwakilan masyarakat, mulai dari lembaga, organisasi, mahasiswa, hingga pekerja seni.

Lalu ia mendapatkan sejumlah masukan terkait dengan RUU TPKS, mulai dari pencegahan, perlindungan, hingga pemulihan korban.

Menurut rencana, pada Kamis besok, Pimpinan DPR akan membawa draft RUU TPKS ke Bamus, sebelum dibawa rapat paripurna pada 18 Januari mendatang.

Baca Juga Disahkan 18 Januari, RUU TPKS Masih akan Dibahas dengan Pemerintah di https://www.kompas.tv/article/250864/disahkan-18-januari-ruu-tpks-masih-akan-dibahas-dengan-pemerintah

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyebut Pemerintah berkomitmen kuat untuk mengurangi dan mencegah kasus kekerasan seksual, terutama pada anak.

Ia pun meminta berbagai instansi seperti Menteri, Gubernur, hingga Pemerintah Daerah untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan Peraturan Perundangan.

Muhadjir juga menyebut dalam 3 tahun trakhir masih terdapat banyak kekerasan seksual walaupun persentasenya sudah cukup menurun.

Baca Juga Wakil Ketua MPR Minta Masyarakat Kawal Komitmen DPR yang Janji Sahkan RUU TPKS 18 Januari di https://www.kompas.tv/article/250696/wakil-ketua-mpr-minta-masyarakat-kawal-komitmen-dpr-yang-janji-sahkan-ruu-tpks-18-januari

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251078/ruu-tpks-pemerintah-komitmen-cegah-kejahatan-seksual