Ferdinand Hutahaean Resmi Tersangka dan Ditahan di Bareskrim Polri

2022-01-11 32,147

Ferdinand Hutahaean Resmi Tersangka dan Ditahan di Bareskrim Polri


Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dottipid Siber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka buntut kicauan Allahmu Lemah.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, ahli, dan mengantongi dua alat bukti. Selengkapnya dalam video ini.

Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2022/01/10/235621/ferdinand-hutahaean-resmi-tersangka-dan-ditahan-di-bareskrim-polri

#FerdinandHutahean

Video Editor: Eko Hendra
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom