Ngaku Sakit, Pakar Hukum: Ferdinand Hutahaean Harus Ditelisik Dokter Ahli

2022-01-10 273

Ferdinand mengaku tengah menderita sebuah penyakit. Dia menyebut penyakit itu membuat dia mencuit kalimat yang diduga mengandung ujaran kebencian di Twitter.



Menurut pakar hukum pidana Chudri Sitompul, alasan sakit yang disampaikan Ferdinand harus ditelisik oleh dokter ahli, apakah sakit fisik atau psikis. Jika itu sakit fisik, maka tidak bisa menghapuskan jerat pidana bagi pelaku.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Ngaku Sakit, Pakar Hukum: Ferdinand Hutahaean Harus Ditelisik Dokter Ahli