KOMPAS.TV Polsek Banjarmasin Barat menggelar rekontruksi kasus penganiyaan hingga korban tewas di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Rekonstruksi kasus penganiayaan ini dialami pasangan suami istri lanjut usia yang masih tetangga korban di Jalan Tanjung Berkat, November 2021 lalu.
Total ada 20 adegan yang dilakukan oleh tersangka. Diawali tersangka mendatangi kedua korban dengan maksud ingin berhutang rokok di warung milik korban.
Baca Juga M Kece Kritis hingga Habiskan 6 Kantong Darah, Pengacara: Ada Dampak Penganiayaan Irjen Napoleon di https://www.kompas.tv/article/246332/m-kece-kritis-hingga-habiskan-6-kantong-darah-pengacara-ada-dampak-penganiayaan-irjen-napoleon
Namun permintaan tersangka ditolak oleh korban. Korban lantas naik pitam dan kembali mendatangi korban sambil menenteng senjata tajam.
Kedua korban langsung terluka terkenan sabetan senjata tajam pelaku.
Salah satu korban meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit setempat akibat mengalami luka bacokan.
Polisi menyebut proses pemeriksaan tersangka sempat terhambat lantaran tersangka diduga orang dengan gangguan jiwa.
Namun setelah menjalani pemeriksaan tersangka dinyatakan sehat oleh rumah sakit jiwa setempat.
Polisi pun langsung melanjutkan kasus ini ke tingkat penyidikan.
Polisi masih memeriksa tersangka dan melengkapi bukti penyelidikian di Mapolsek Banjarmasin Barat.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/250120/polisi-gelar-rekonstruksi-kasus-penganiayaan-pasutri-di-banjarmasin-hingga-tewas