BEKASI, KOMPAS.TV - Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang tersangka penipuan dengan modus menjanjikan kerja sebagai tenaga kerja honorer atau kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tersangka berinisial MAD berusia 44 tahun ditangkap Unit Reskrimum Polres Metro Bekasi Kota.
Tersangka dilaporkan salah satu korban ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga Puluhan Mahasiswa dan Warga Dukung KPK Tangkap Walkot dan Sejumlah Pejabat di Bekasi di https://www.kompas.tv/article/249483/puluhan-mahasiswa-dan-warga-dukung-kpk-tangkap-walkot-dan-sejumlah-pejabat-di-bekasi
Menurut polisi, sebanyak 12 korban diiming-imingi bisa kerja di wilayah Pemkot Bekasi sebagai tenaga honorer dengan membayar uang sebesar Rp 20 hingga Rp 30 juta.
"Kami berhasil mengamankan tersangka atas nama MAD, modus operandi yang dilakukan tersangka, yaitu menjanjikan korban untuk diterima menjadi pegawai honorer di lingkungan Wali Kota Bekasi," kata Hengki di Mapolrestro Bekasi Kota.
Dari tersangka polisi menyita barang bukti kwitansi setoran pembayaran sejumlah uang dari korban kepada pelaku.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249702/polisi-tangkap-pelaku-penipuan-rekrutmen-pegawai-honorer-di-pemkot-bekasi