MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sebanyak 8 buah bom molotov disita personel Polsek Bontoala dari sebuah rumah kosong di kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan.
Bom tersebut diduga akan digunakan saat tawuran antar 2 kelompok pemuda yang pecah dini hari tadi.
Rumah kosong ini diketahui kerap dijadikan sebagai tempat berkumpul para pemuda yang ditangkap saat tawuran yang terjadi pada dini hari tadi.
Baca Juga Curahan Hati Ani, Warga Tanah Abang yang Minta Dibuatkan Ring Tinju untuk Remaja yang Suka Tawuran di https://www.kompas.tv/article/249016/curahan-hati-ani-warga-tanah-abang-yang-minta-dibuatkan-ring-tinju-untuk-remaja-yang-suka-tawuran
Tawuran terjadi antara pemuda Kelurahan Layang dan Bunga Ejaya Beru.
Selain 8 bom molotov, petugas juga menemukan belasan busur dan anak panah.
Barang-barang tersebut lalu dibawa ke Mako Polsek Bontoala sebagai barang bukti.
Baca Juga 3 Pelaku Tawuran Ditangkap Polisi: Pelaku Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara! di https://www.kompas.tv/article/247943/3-pelaku-tawuran-ditangkap-polisi-pelaku-terancam-hukuman-5-tahun-penjara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249428/8-bom-molotov-disita-polisi-diduga-akan-digunakan-tawuran-2-kelompok-pemuda-di-makassar