JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pemuda ditangkap polisi, karena mencuri pakaian dalam wanita yang sedang dijemur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga memiliki perilaku seksual yang menyimpang.
Diki Dwi Putro, warga Lingkungan Condro, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember ditangkap polisi usai mencuri 2 buah pakaian dalam wanita.
Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Sumbersari, Aipda Eko Budi mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah warga curiga dengan gerak-gerik pelaku, yang mondar-mandir di kawasan perumahan semeru Kecamatan Sumbersari. Warga kemudian langsung melapor ke polisi.
Setelah dilakukan pengintaian, tanpa diduga pelaku ternyata mencuri pakaian dalam wanita yang sedang dijemur. Dengan dibantu warga, polisi langsung menangkap basah pelaku dan menemukan barang bukti 2 buah pakaian dalam wanita yang disimpan di dalam tas pelaku.
Baca Juga Pria ini Mencuri Pakaian Dalam Wanita untuk Memuaskan Hasrat Seksualnya di https://www.kompas.tv/article/212557/pria-ini-mencuri-pakaian-dalam-wanita-untuk-memuaskan-hasrat-seksualnya
Pelaku mengaku mencuri pakaian dalam wanita untuk melampiaskan hasratnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah beraksi di belasan tempat. Setelah hasrat seksualnya terpuaskan, pelaku langsung membuang pakaian dalam wanita tersebut.
Pelaku dijerat pasal 364 tentang pencurian ringan dengan kerugian di bawah 2,5 juta rupiah. Pelaku selanjutnya dibina dan diserahkan ke orangtuanya.
#PakaianDalamWanita #MalingBH #MalingCD #PerilakuSeksual #Jember
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249403/pemuda-tertangkap-basah-curi-pakaian-dalam-wanita