BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Satpol PP Kota Banjarmasin mengamankan seorang terlantar yang menjadi pengemis untuk meminta uang ke pengguna jalan yang melintas di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin (4/1/2022).
Saat ditanyai petugas, pengemis tersebut mengaku datang dari daerah Provinsi Jawa Tengah dan terlantar sejak 31 desember 2021 lalu.
Lantaran dompet berisikan uang dan kartu identitas diri hilang saat berada di Terminal Kilometer Enam Banjarmasin.
Baca Juga Warga Mengeluh Distribusi Air Bersih PDAM Intan Banjar Terganggu di https://www.kompas.tv/article/248756/warga-mengeluh-distribusi-air-bersih-pdam-intan-banjar-terganggu
Dirinya pun terpaksa mencari uang di persimpangan jalan untuk bisa membeli tiket kapal di Pelabuhan Trisakti agar bisa pulang, meski belum jelas alasan ia datang ke Banjarmasin.
Kendati demikian pihak Satpol PP tetap mengamankan pengemis beserta uang sumbang sebanyak Rp.62.000 karena telah melanggar Perda Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2015, tentang penyelenggaraan kebersihan, keindahan, ketertiban dan kesehatan lingkungan.
"Memang sering kali terjadi dengan berbagai alasan, objek yang harus kita pantau terkait adanya anak jalann, gepeng yang sering kali marak di Banjarmasin," ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.
Baca Juga SD di Banjarmasin Terapkan PTM 100%, Orangtua Siswa Pilih Antar-Jemput Anak Demi Minimalisir Risiko di https://www.kompas.tv/article/248762/sd-di-banjarmasin-terapkan-ptm-100-orangtua-siswa-pilih-antar-jemput-anak-demi-minimalisir-risiko
Meski diamankan, rencananya orang terlantar ini akan ditampung di Rumah Singgah Baiman Kota Banjarmasin untuk dilakukan pembinaan sekaligus mengupayakan agar bisa dipulangkan dari pihak Dinas Sosial Kota Banjarmasin.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249107/mengaku-terlantar-usai-kehilangan-dompet-pria-pengemis-di-banjarmasin-diamankan-satpol-pp