Presiden Larang Dispensasi Karantina, KSP: Tetap Ada Jika Sangat Mendesak

2022-01-06 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Covid-19 varian omicron jadi ancaman.

Hingga 4 januari 2022, tercatat 254 kasus kasus omicron di tanah air.

Presiden joko widodo pun mengingatkan, agar tak main-main dalam karantina, untuk mencegah penyebaran omicron.

Jokowi menegaskan, untuk tidak ada lagi dispensasi karantina.

Terkait arahan presiden, satgas covid-19 menerbitkan aturan baru, soal karantina pejabat yang datang dari luar negeri.

Epidemiolog universitas griffith australia, dicky budiman menyebut, diskresi karantina jangan terlalu luas. Cukup kalangan presiden, wakil presiden, dan menteri.

Untuk membantu mengawasi pelaksaan karantina, hari ini polri meluncurkan aplikasi bernama, monitoring karantina presisi.

Warga yang baru saja datang dari luar negeri, diminta mengunduh aplikasi ini, dan melakukan scan barcode.

Aplikasi ini, akan memantau warga yang karantina, secara langsung.

Pemerintah terus berupaya membendung merebaknya varian omicron.

Tak hanya lewat pengawasan aturan karantina, tapi juga kesiapan fasilitas kesehatan, serta memacu percepatan vaksinasi covid-19.

Sapa Indonesia membahasnya bersama, Tenaga Ahli Utama KSP, Abraham Wirotomo, Pengamat Kebijakan Publik, Alvin Lie, dan Epidemiolog Dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249091/presiden-larang-dispensasi-karantina-ksp-tetap-ada-jika-sangat-mendesak