CAKUNG, KOMPAS.TV - Setelah menggelar rekonstruksi perkara atau reka ulang pada Senin (3/1/2022), di depan SPBU Ciaro, Nagreg dan di Jembatan Menganti, Banyumas, Jawa Tengah, hari ini berkas perkara tabrakan di Nagreg yang kemudian berujung pembunuhan terhadap Handi Saputra dan Salsabila diserahkan ke Oditurat Militer Tinggi, Otmiliti II Jakarta.
Berkas perkara penyidikan tabrakan di Nagreg yang melibatkan 3 anggota TNI Angkatan Darat telah selesai.
Baca Juga 3 Tersangka Kecelakaan Nagreg Buang 2 Jenazah Korban ke Sungai di https://www.kompas.tv/article/248426/3-tersangka-kecelakaan-nagreg-buang-2-jenazah-korban-ke-sungai
Kamis (6/1/2022) siang, berkas dari Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat diserahkan kepada Oditur Jenderal untuk disidangkan di Mahkamah Militer.
Selain berkas perkara, para tersangka dalam kasus ini yakni Kolonel Priyanto, Kopda Ahmad, dan Kopda Dwi Atmoko juga diserahkan ke Otmiliti II, Jakarta.
Baca Juga Sejumlah Perwira Puspomad Hadir Langsung Menyaksikan Rekonstruksi Kasus Nagreg di https://www.kompas.tv/article/248243/sejumlah-perwira-puspomad-hadir-langsung-menyaksikan-rekonstruksi-kasus-nagreg
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/248914/selesai-berkas-kasus-tabrakan-nagreg-telah-dilimpahkan-ke-oditurat-militer-tinggi