JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Siti Nadia Tarmizi menyatakan program vaksinasi booster akan digelar lewat dua skema, yakni program pemerintah dengan prioritas kelompok lansia dan vaksin mandiri.
Program pemerintah gratis, dan akan menanggung biaya vaksinasi booster untuk tenaga kesehatan, kelompok lansia, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Sementara skema vaksin mandiri merupakan vaksin berbayar, yang besaran tarifnya belum ditentukan, namun diperkirakan ada pada kisaran Rp 300 ribu per dosis.
Vaksinasi booster mulai Rabu, 12 Januari 2021 nanti akan menyasar sedikitnya 21 juta orang; dengan kebutuhan sekitar 230 juta dosis.
Hingga 5 Januari 2021, pemerintah telah mengamankan stok sebanyak 150 juta dosis untuk program vaksinasi booster.
Jika distribusi tak diawasi, keterbatasan stok vaksin dan tingginya kebutuhan vaksin booster akan mendorong timbulnya penyelewengan.
Di Surabaya, Jawa Timur, Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur mulai menyelidiki dugaan vaksinasi booster ilegal berbayar.
Diduga, modus pelaku vaksin booster ilegal, yakni memberikan suntikan yang seolah-olah vaksin booster dari sisa vaksin Covid-19 sebelumnya.
Vaksin booster diyakini penting, untuk memperkuat kekebalan di masa pandemi yang kini kembali dibayangi ancaman varian Omicron.
Selain menuntaskan target vaksinasi dosis pertama dan kedua, vaksinasi penguat juga perlu dipercepat dengan menimbang prioritas dan rasa keadilan.
Apalagi, sebagian vaksin ketiga ini tidak gratis.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/248854/ratusan-juta-dosis-vaksin-booster-siap-distribusi-harus-diperhatikan-supaya-tak-ada-penyelewengan