SOLO, KOMPAS.TV - Kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian dalam Diksar Menwa UNS Solo, Jawa Tengah, memasuki babak baru.
Untuk pertama kalinya dua orang tersangka dalam kasus kekerasan Diksar Menwa UNS Solo dihadirkan ke publik. Tersangka NFM dan FPJ dihadirkan berikut barang bukti yang disita penyidik. Mereka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan negeri, karena berkas penyidikan sudah lengkap.
Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan tindakan kekerasan apa, yang menyebabkan luka fatal hingga korban meninggal dunia. Polisi memastikan, setelah melakukan penimbangan alat bukti ke badan metrologi. Ini penting, sebab dengan mengetahui berat alat bukti maka kekerasan bisa diukur dan dipastikan.
"Korban mengalami pemukulan dari pelatih dengan cara dipukul menggunakan senjata replika laras panjang, dan pada bagian helmnya ya, yang digunakan korban, serta dipukul dengan menggunakan matras. Penyidik melakukan penimbangan di Dinas Perdagangan UPT Metrologi Legal Kota Surakarta. Didapat hasil, senjata replika laras panjang dengan berat 3.606,88 gram dan helmnya dengan berat 1.170,76 gram. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata AKBP Gatot Yulianto, Wakapolresta Solo.
Terkait dengan kemungkinan tersangka baru, polisi masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi, karena kekerasan yang dilakukan melibatkan banyak pihak. Tersangka dan barang bukti dilimpahkan, dan resmi berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Solo.
#diksarmenwa #unssolo #polrestasolo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/248469/babak-baru-kasus-kematian-mahasiswa-diksar-menwa-uns