KOMPAS.TV - Jumlah kasus corona Omicron Indonesia sudah menembus angka lebih dari 150 kasus.
Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Pandjaitan merilis kasus corona Omicron bertambah menjadi 152 kasus.
Sementara itu, di tengah meluasnya corona Omicron di dunia, pemerintah Indonesia justru kembali mengubah aturan masa karantina bagi pendatang dari luar negeri.
Masa karantina bagi pendatang dari luar negeri berubah jadi 7 dan 10 hari dari yang sebelumnya 10 dan 14 hari.
Karantina 10 hari diwajibkan bagi mereka yang baru pulang dari negara terjangkit corona Omicron. Sementara karantina 7 hari bagi mereka yang pulang dari negara lain.
Baca Juga Wilayah PPKM Level 1 dan 2 Gelar Sekolah Tatap Muka 100 Persen di https://www.kompas.tv/article/248039/wilayah-ppkm-level-1-dan-2-gelar-sekolah-tatap-muka-100-persen
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/248409/waspada-kasus-corona-omicron-terus-bertambah