KOMPAS.TV - Panglima TNI Andika Perkasa memastikan tuntutan hukuman seumur hidup bagi ketiga anggota TNI AD yang terlibat tabrakan hingga dua remaja meninggal.
Sejumlah pihak berharap pengadilan militer digelar terbuka agar transparansi dan kejelasan kronologi serta motif pembuangan jenazah ke sungai terungkap.
Pakar hukum Asep Iwan Iriawan menuturkan bahwa pada kasus ini ketiga tersangka sulit mengelak tuduhan pembunuhan.
Lantaran saat tabrakan di Nagreg, kedua korban, yakni Handi dan Salsabila masih hidup saat dibawa ketiga tersangka.
Namun tiga hari kemudian, jenazah keduanya ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/248057/pengadilan-militer-kasus-tabrakan-nagreg-diharapkan-terbuka