KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan, Kolonel P mnenjadi dalang utama kasus pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila, yang berawal dari kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat.
Andika menyatakan, hingga kini proses hukum tiga anggota TNI yang terlibat pembunuhan dua remaja di Nagreg masih terus berjalan.
Ketiga anggota TNI itu akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Reka ulang atau rekonstruksi perisiwa telah digelar pada hari ini, Senin (3/1).
Andika juga meminta agar kasus ini segera disidangkan.
Ayah Handi Saputra, salah satu korban tabrak lari oleh tiga oknum anggota TNI, berterima kasih kepada pihak TNI yang serius menangani kasus ini.
Pihak keluarga menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada tim penyidik.
Kolonel P kini ditahan di penjara militer tercanggih milik TNI, di Markas Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta.
Baca Juga Detik-detik 3 Anggota TNI Tersangka Kecelakaan di Nagreg Lakukan Rekonstruksi Kejadian secara Detail di https://www.kompas.tv/article/247780/detik-detik-3-anggota-tni-tersangka-kecelakaan-di-nagreg-lakukan-rekonstruksi-kejadian-secara-detail
Penjara militer ini memiliki sistem instalasi cerdas dan berteknologi artificial intelligence.
Seluruh aktivitas pengawasan dan pengamanan terintegrasi dalam satu ruang komando.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247820/apakah-pembunuhan-2-remaja-di-nagreg-mengganggu-kepercayaan-masyarakat-terhadap-tni