Salah satu harapan agar pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan jera adalah memperberat hukuman melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, berharap tahun 2022 RUU TPKS dapat segera diundangkan. Nahar menilai RUU TPKS sangat penting karena memberikan kepastian tentang upaya pencegahan dan melindungi korban.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Penegakan Hukum Kekerasan Seksual Perlu Dikuatkan