JAKARTA, KOMPAS.TV - Pertemuan tatap muka (PTM) terbatas 100 persen ini sesuai SKB 4 Menteri mengenai pelaksaaan PTM terbatas 100 persen dan dilakukan setelah menurunnya jumlah kasus harian Covid-19 di wilayah zona hijau dan PPKM berstatus level 1.
Nantinya pembelajaran tatap muka masih dibatasi, yaitu paling lama enam jam dalam sehari.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan, DKI menggelar PTM hari ini.
Selain karena berada di PPKM Level 1, juga karena telah mencapai cakupan vaksinasi 120 persen.
Baca Juga Penjual Seragam dan Kebutuhan Sekolah Ramai Pembeli Akibat Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di https://www.kompas.tv/article/247766/penjual-seragam-dan-kebutuhan-sekolah-ramai-pembeli-akibat-pembelajaran-tatap-muka-100-persen
Sementara untuk menghadapi varian Omicron, masyarakat diimbau jangan lengah dan patuhi protokol kesehatan (prokes).
Lantas, bagaimana proses pelaksanaan ptm disana, dan bagaimana pelaksanaan prokesnya?
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247770/uji-coba-ptm-terbatas-berlaku-100-persen-di-jakarta-apakah-ada-protokol-kesehatan-baru