Penyidik Puspomad Gelar Olah TKP Tabrak Lari Nagreg di 2 Lokasi, Berikut Lokasinya

2022-01-02 27

BANDUNG, KOMPAS.TV Pada Senin (3/1/2022) besok, pengusutan kasus tabrak lari 2 sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat memasuki babak baru.

Penyidik dari Puspomad akan menggelar olah TKP.

Olah TKP pertama dilakukan di Jalur Nagreg, perbatasan Bandung dan Garut.

Di tempat ini, 8 Desember 2021, Handi dan Salsabila ditabrak oleh kendaraan yang ditumpangi 3 oknum TNI Angkatan Darat.

3 oknum TNI AD tersebut sempat berniat menolong korban membawa ke rumah sakit.

Namun ternyata setelah 2 hari keluarga korban mencari, tidak ada satupun rumah sakit juga puskesmas yang menerima korban kecelakaan atas nama Handi dan Salsabila.

Lokasi kedua yakni, Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.

Di lokasi ini, 11 Desember 2021, jasad korban ditemukan.

Baca Juga Keluarga Korban Kecelakaan Nagreg Serahkan Seluruh Proses Hukum ke Penyidik di https://www.kompas.tv/article/247546/keluarga-korban-kecelakaan-nagreg-serahkan-seluruh-proses-hukum-ke-penyidik

Jasad Handi Saputra ditemukan di Sungai Serayu di wilayah Banyumas, sementara jasad Salsabila ditemukan di wilayah Cilacap.

Keluarga yang mengetahui adanya penemuan jasad korban, langsung datang ke lokasi penemuan bersama polisi.

Keluarga meyakini jasad yang ditemukan adalah Handi dan Salsabila.

Pihak keluarga mempercayakan sepenuhnya kasus ini pada penyidik dan merasa puas atas proses hukum yang dilakukan pihak TNI dalam menangani perkara ini.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menargetkan Kamis pekan depan, berkas penyidikan ketiga tersangka sudah bisa diberikan pada oditur untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

Panglima juga mendorong hukuman seumur hidup bisa dijatuhkan pada tersangka yang diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut.

Baca Juga Kolonel P Jadi Dalang Pembunuhan Sejoli di Nagreg, Panglima TNI Harap Kasus Ini Bisa Segera Disidang di https://www.kompas.tv/article/247383/kolonel-p-jadi-dalang-pembunuhan-sejoli-di-nagreg-panglima-tni-harap-kasus-ini-bisa-segera-disidang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247652/penyidik-puspomad-gelar-olah-tkp-tabrak-lari-nagreg-di-2-lokasi-berikut-lokasinya