Anies Menolak Menaikan UMP Jakarta Hanya 0,85 Persen

2022-01-02 275

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Andri Yansyah, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meyakini perekonomian Ibu Kota sudah tumbuh. Atas dasar itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak kenaikan UMP Jakarta hanya 0,85 persen. Kenaikan itu diyakini tidak seimbang dengan keuntungan perusahaan yang mengalami peningkatan selama pandemi.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Anies Menolak Menaikan UMP Jakarta Hanya 0,85 Persen

Free Traffic Exchange