PALEMBANG, KOMPAS.TV - Moh. Syakur (50), ustaz sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum, Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Sumatera Selatan diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Oku Selatan.
Syakur telah melakukan pemerkosaan terhadap santriwatinya. Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada April 2021.
Kasus pemerkosaan ini terungkap usai masyarakat curiga ada santriwati yang hamil dan melahirkan pada 21 Desember 2021.
Baca Juga Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Santriwati, Herry Wirawan Kelabui Dokter dan Bidan soal Usia Korban di https://www.kompas.tv/article/246326/fakta-baru-kasus-pemerkosaan-santriwati-herry-wirawan-kelabui-dokter-dan-bidan-soal-usia-korban
Dari sinilah pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Kronologis kejadian, sekira pada April 2021, tersangka di mana sebagai pengasuh salah satu ponpes Darul Ulum, Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Oku Selatan, telah melakukan perbuatan dalam kategori tindak pidana perkosaan terhadap salah seorang santriwati yang berinisial S," ujar Kapolres Oku Selatan AKPB Indra Arya Yudha kepada awak media, Jumat (31/12/2021).
Pada malam hari itu, tersangka MST masuk ke dalam kamar korban dan kemudian terjadilah tindak pidan pemerkosaan tersebut," lanjutnya.
Polisi akan terus mendalami kemungkinan adanya korban lain. Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres Oku Selatan dan dijerat pasal pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Editor: Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247457/terjadi-lagi-pimpinan-pondok-pesantren-hamili-santriwatinya-pelaku-adalah-residivis