Selebritas CA Terjaring Prostitusi Online, Psikolog Klinis Forensik: Jangan Buru-buru Menghakimi!

2021-12-31 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat orang menjadi tersangka dalam kasus prostitusi artis sinetron CA ini.

Polisi mendapatkan bukti transfer uang, pakaian, dan telepon genggam.

Tersangka terancam penjara hingga enam tahun.

Polisi menyebut, ada sejumlah figure publik dalam daftar yang didapat dari muncikari.

Untuk mengulas pemicu kemunculan kasus prostitusi di kalangan artis yang kembali diungkap polisi, Kompas TV sudah bersama dengan Psikolog Klinis Forensik , Kasandra Putranto.

Dari kajian psikologis, apa yang memicu kasus prostitusi di kalangan artis?

Apakah motifnya semata ekonomi? Dan apa langkah yang harus dilakukan polisi untuk menghentikan mata rantai jaringan prostitusi di kalangan artis?

Dalam kasus ini, siapa yang harus dijadikan tersangka dan mendapat sanksi hukuman berat?

Bagaimana penanganan terhadap artis atau selebritas yang terjerat dalam kasus prostitusi?

Baca Juga Polisi Sebut Ada Nama Selebritas Lainnya dalam Daftar Milik Muncikari, Proses Penelusuran Berlanjut! di https://www.kompas.tv/article/247293/polisi-sebut-ada-nama-selebritas-lainnya-dalam-daftar-milik-muncikari-proses-penelusuran-berlanjut

Dalam kasus prostitusi atau selebritas, biasanya jaringan kejahatannya masuk lewat celah mana?

Apakah perlu penanganan khusus terhadap selebritas artis yang terjerat kasus prostitusi ini?

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247303/selebritas-ca-terjaring-prostitusi-online-psikolog-klinis-forensik-jangan-buru-buru-menghakimi

Free Traffic Exchange