JAKARTA, KOMPAS.TV Polisi melakukan penggeledahan rumah penyebar video ceramah Bahar bin Smith yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian.
Hal ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadham sampaikan bahwa seorang penyebar video berinisial TR ini membagikan ceramah Bahar bin Smith melalui akun Youtubenya.
Sejumlah Barang bukti juga diamankan, diantaranya 4 buah ponsel, laptop, hingga akun Youtube dan email milik TR.
"Penyidik juga telah melakukan pengeledahan dan menyita barang bukti, ada 4 barang bukti yang disita yang pertama HP merk Samsung milik saudara TR. Dia ini sebagai saksi," kata Ramadhan
Baca Juga POLDA Panggil Bahar Smith 3 Januari 2022 di https://www.kompas.tv/article/247145/polda-panggil-bahar-smith-3-januari-2022
Penyidik juga masih mendalami hubungan antara TR dan Bahar Bin Smith. Pada Senin, 3 Januari 2021 mendatang penyidik Polda Jabar telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar Bin Smith.
"Kita harus teliti kita lakukan pemeriksaan dulu kepada yang bersangkutan. Bagaimana hubungan saudara BS kepada TR. Sekali lagi rekan-rekan mohon bersabar. Kita tunggu hasil pemeriksaan. Status masih sebagai saksi ya," tukasnya.
Video Editor: Laurensius Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247281/rumah-penyebar-video-ceramah-dugaan-ujaran-kebencian-bahar-bin-smith-digeledah