KOMPAS.TV - Menjelang akhir 2021, Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat menyatakan keprihatinan peristiwa yang terjadi sepanjang 2021.
Kedua lembaga legislasi itu meminta pemerintah serius menangani masalah hukum terutama kekerasan terhadap perempuan dan meningkatkan praktik demokrasi Indonesia.
Sejumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak menjadi perhatian public sepanjang 2021.
Tak heran bila melihat pemberitaan berkali-kali kasus kekerasan muncul.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sampai 20 Desember 2021, mencatat ada 17.141 perempuan yang menjadi korban kekerasan, 48,3 persen diantaranya adalah anak-anak.
Secara khusus kekerasan seksual terhadap perempuan jadi perhatian ketua DPR Puan Maharani.
Kasus-kasusnya belum bisa tertangani dengan baik lantaran Undang-Undang Yang melindungi korban dari kekerasan seksual belum disahkan DPR untuk dibahas di Senayan hingga akhir 2021.
Di refleksi akhir tahunnya Puan berjanji untuk mengajak para politikus di DPR untuk mengesahkan rancangan undang-undang kekerasan seksual supaya bisa dibahas DPR.
Dua kasus yang jadi perhatian Puan adalah kasus di Bandung, Jawa Barat dan Maros, Sulawesi Selatan.
Kasus kasus pemerkosaan di Bandung dan Maros menambah panjang kejahatan seksual di Indonesia termasuk eksploitasi anak oleh guru pembimbing agama beberapa waktu lalu.
Baleg DPR RI sudah menyelesaikan pembahasan RUU TPKS dan di masa sidang mendatang, "kami segera agendakan sebagai RUU inisiatif DPR." Kata ketua DPR puan maharani.
Maraknya kasus hukum juga jadi sorotan ketua MPR Bambang Soesatyo.
Bahkan world justice project kata Bambang menempatkan posisi Indonesia dalam penanganan masalah hukum pada 2021 menurun dibanding 2020 dan 2019.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247114/refleksi-akhir-tahun-dpr-mpr-soroti-kasus-kekerasan-seksual-dan-masalah-hukum-sepanjang-2021