BANDUNG, KOMPAS TV
Kasus pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Kota Bandung diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis remaja berusia 14 tahun sementara pelakunya merupakan pria yang dikenal korban lewat facebook selain menyetubuhi korban pelaku juga menjajakan korban sebagai PSK di aplikasi michat.
Hingga saat ini Satreskrim Polrestabes Bandung sudah menahan tiga tersangka diantaranya berinisial SV ABH berperan mendandani korban sebelum bertemu pelaku dan meminjamkan baju.
Kemudian tersangka im berperan membuat akun michat atas nama korban selanjutnya dijajakan kepada tamu sebelum dijajakan tersangka im menyetubuhi korban terlebih dahulu kemudian tersangka ms yang berperan mengoperasikan akun michat.
Kasus ini masih dalam pengembangan kepolisian dan 17 pelaku lainnya masih buron.
Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman paling singkat 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246829/gadis-dibawah-umur-dirudapaksa-20-orang