KOMPAS.TV - Pemprov DKI akan terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melakukan pemantauan dan tracing pada kasus pertama transmisi lokal varian Omicron.
Tak hanya itu, satgas juga berjanji akan terus memperketat prosedur pengawasan karantina.
Menanggapi munculnya kasus pertama transmisi lokal covid-19 varian Omicron di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berjanji akan terus berkoordinasi dengan satgas covid-19 untuk memantau secara intensif perkembangan kasus ini.
Upaya tracing juga terus dilakukan Pemprov DKI mengingat pria berumur 37 tahun yang positif varian Omicron ini sempat mengunjungi salah satu restoran di kawasan SCBD, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca Juga Kemenkes Tambah 15 Lab Genom Sekuens Buat Cegah Penyebaran Varian Omicron di https://www.kompas.tv/article/246495/kemenkes-tambah-15-lab-genom-sekuens-buat-cegah-penyebaran-varian-omicron
Sementara itu, pemerintah berjanji akan memperketat prosedur pengawasan karantina.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan setiap pelaku perjalanan internasional yang kembali ke Indonesia wajib menjalani karantina selama 10 hari sesuai prosedur.
Satgas mengimbau WNI yang dikarantina tidak diizinkan pulang, jika tes akhir covid-19 belum menunjukkan hasil negatif.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246529/pemantauan-dan-tracing-kasus-pertama-transmisi-lokal-varian-omicron