Kasus Tabrak Lari Dilimpahkan Ke PUSPOMAD

2021-12-28 326

GARUT, KOMPAS.TV - Pasca ditangkapnya tiga anggota TNI yang terbukti melakukan tabrak lari di kawasan Nagrek, lalu membuang jasad dua sejoli di Cilacap dan Banyumas Jawa Tengah, Kasad TNI Jendral Dudung Abrurahman, akhirnya mengunjungi orang tua dari Salsabila di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung dan orang tua Handi Saputra di desa Cijolang, kecamatan Limbangan Garut.

Dalam kunjungannya, Dudung menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga Handi Saputra yang menjadi korban tabrak lari, dan menyempatkan berziarah ke makam korban untuk melakukan doa bersama. Kasad TNI mengatakan, pihaknya sengaja datang untuk menyampaikan langsung rasa duka cita. Pihaknya sepenuhnyya menyerahkan kasus ini pada pengadilan militer dan menilai bahwa tiga pelaku layak untuk dipecat, dari satuan TNI karena telah melakukan perbuatan yang tidak berperikemanusiaan..

Sementara itu, menurut Komandan Pusat POM AD, Letnan Jenderal TNI Chandra Warsenanto Sukotjo, mulanya kasus tersebut ditangani oleh Pomdam Siliwangi, Diponegoro dan Merdeka, namun kini kasus tabrak lari pasangan sejoli di Nagreg Kabupaten Bandung, yang melibatkan tiga anggota TNI AD telah dilimpahkan dan ditangani oleh pusat polisi militer angkatan darat atau puspomad, dan telah dimulai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik puspomad.



Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/246101/kasus-tabrak-lari-dilimpahkan-ke-puspomad