Pengemudi Mobil yang Aniaya Pelajar Ditangkap

2021-12-27 180

MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Polrestabes Medan menangkap pengemudi mobil yang terekam kamera melakukan penganiayaan terhadap pelajar, saat diminta memundurkan mobil.

Pelaku berinisial HSM, pengemudi mobil mewah yang viral karena menganiaya seorang pelajar di sebuah mini market di kawasan Medan Johor, ditangkap di sebuah kafe saat berkumpul bersama teman - temannya.

Selain menangkap pelaku polisi juga menyita rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan aksi penganiayaan pelaku kepada korban sebagai barang bukti.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebut mobil yang digunakan pelaku saat kejadian terindikasi tidak memiliki dokumen, karena dari hasil pemeriksaan awal, plat nomor yang melekat pada mobil pelaku tidak terdaftar di Sistem Administrasi Manunggal satu atau Samsat Provinsi Sumatera Utara.

Dalam kasus ini sendiri polisi menjerat pelaku dengan pasal 80 UU NO 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun enam bulan. (*)

#videoviral #pelajar #dipukul #polrestabesmedan #poldasumut #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/245800/pengemudi-mobil-yang-aniaya-pelajar-ditangkap

Free Traffic Exchange