Jelang Tahun Baru, 2500 Botol Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan

2021-12-27 2

MALANG, KOMPAS.TV-Total ada 2.500 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis dimusnahkan oleh anggota Polresta Malang Kota, Senin (27/12/2021).

Ribuan botol minuman keras ini adalah hasil operasi dan penindakan selama 1 tahun terakhir yang dilakukan oleh Satnarkoba Polresta Malang Kota.

Minuman keras yang dimusnahkan langsung dibawa ke mobil bak sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heriyanto, mengatakan bahwa pemusnahan minuman keras ini juga sebagai langkah antisipasi menjelang perayaan tahun baru. Karena saat malam tahun baru banyak ditemui masyarakat yang mengadakan pesta minuman keras.

"Kita tentunya sudah melakukan antisipasi, melalui operasi lilin salah satu targetnya adalah melakukan razia atau penyitaan terhadap tempat-tempat yang diduga sebagai penjual miras" ujar Wakapolresta Malang Kota.

Selain itu, menjelang perayaan malam tahun baru, pihak kepolisian juga terus melakukan razia dalam operasi lilin semeru.

Wakapolresta juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya pesta minuman keras maupun transaksi narkoba. untuk segera lapor pada polisi.

#pemusnahanmiras #jelangtahunbaru



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/245762/jelang-tahun-baru-2500-botol-miras-hasil-sitaan-dimusnahkan

Free Traffic Exchange