MADIUN, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kota Madiun, Jawa Timur, mengendarai sepeda motor dengan kondisi oleng. Akhirnya sepeda motor terhenti setelah menghantam kendaraan lain dari arah lawan. Akibatnya dua pengendara mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit. Video detik - detik sebelum kecelakaan pun viral di media sosial.
Video amatir yang viral di media sosial sebelum terjadinya kecelakaan dua sepeda motor di Jalan Ahmad Yani Kota Madiun, Jawa Timur, terlihat pengendara sepeda motor ini berkendara dalam kondisi oleng. tak lama kemudian motor tersebut bertabrakan dengan sepeda motor lain dari arah berlawanan.
Usai terlibat kecelakaan, korban seorang wanita tergeletak di tepi jalan, sementara satu korban lain pengendara motor yang sebelumnya oleng tergeletak tak sadarkan diri dengan luka parah di bagian kepala.
menurut saksi, tabrakan kedua kendaraan bermula ketika motor modifikasi yang dikendarai Suhartoyo (61) warga Kelurahan Oro Oro Ombo, Kota Madiun, melaju dari barat ke timur dengan kondisi oleng ke kanan. Sementara dari arah berlawanan, melaju sepeda motor yang dikendarai Lasmini, warga Desa Kerik, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan.
Karena jarak yang dekat, seketika tabrakan kedua kendaraan tak terhindarkan. Kedua pengendara terpental ke aspal. Polisi dibantu warga kemudian membawa kedua korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan terhadap saksi. Diduga, kecelakaan ini terjadi karena kelalaian pengendara sepeda motor yang sempat oleng sebab tidak fokus dalam berkendara karena diduga dalam kondisi mabuk. Namun untuk memastikan hal tersebut polisi masih menunggu alat bukti yang kuat berupa keterangan dari dokter.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan polisi. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Satuan Lalulintas Polres Madiun Kota.
#beritamadiun
#kecelakaan
#motoroleng
#pengendaramabuk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/245069/mabuk-pemotor-melaju-oleng-dan-hantam-kendaraan