Apindo Berencana Gugat Anies Terkait Revisi Kenaikan UMP 2022

2021-12-21 579

KOMPAS.TV - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menaikkan besaran UMP 2022 menjadi 5,1 persen menuai protes dari kalangan pengusaha, rencana gugatan pun disiapkan pengusaha yang tergabung dalam Apindo.

Ketua umum apindo hariyadi sukamdani mengatakan, perubahan kenaikan UMP DKI menjadi sebesar 5,1 persen tidak berdasarkan kesepakatan tripartite yakni pemerintah daerah, pengusaha, dan pekerja.

Dalam hal ini Apindo menilai Pemprov DKI telah melanggar dua pasal dalam PP nomor 36 tahun 2020 tentang pengupahan.

Baca Juga Rekam Situasi Bandara dan Sebut Penumpang Terlantar, Seorang Perempuan Dihukum Satgas Covid-19 di https://www.kompas.tv/article/243800/rekam-situasi-bandara-dan-sebut-penumpang-terlantar-seorang-perempuan-dihukum-satgas-covid-19

Atas rencana gugatan Apindo tersebut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengencamnya.

Bagi KSPJ rencana gugatan oleh Apindo dinilai akan memicu aksi keras dari buruh seluruh Indonesia.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beralasan, pengusaha telah terbiasa dengan adanya kenaikan UMP. Dalam 6 tahun terakhir bahkan UMP di DKI naik rerata 8,6 persen.

Menurutnya para pengusaha sudah terbiasa dengan kenaikan UMP di DKI Jakarta dimana selama enam tahun terakhir UMP DKI naik rata rata sekitar 8,6 persen.

Anie sebelumnya merevisi besaran UMP DKI Jakarta tahun 2022 menjadi sebesar Rp 4,6 juta lebih.

Revisi kenaikan UMP ini lebih besar dari kebijakan semula yang hanya 0,85 persen atau sebesar Rp 37 ribuan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/243847/apindo-berencana-gugat-anies-terkait-revisi-kenaikan-ump-2022