JAKARTA, KOMPAS.TV Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Bidang Ketenagakerjaan mengatakan kenaikan UMP DKI Jakarta dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara sepihak.
Kenaikan UMP DKI Jakarta tersebut menurutnya adalah kesepakatan sepihak Anies Baswedan dengan salah satu pekerja serikat.
"Nah, ini persoalannya Pak Anies ini sepihak, sepihaknya juga hanya dengan SP (serikat pekerja) lagi," ujar Adi Mahfudz selaku Waketum Kadin Bidang Ketenagakerjaan dalam konferensi persnya pada Senin, 20 Desember 2021.
Menanggapi hal ini, Anies Baswedan pun menjelaskan mengenai kenaikan UMP DKI Jakarta.
Baca Juga Alasan Anies Baswedan Naikkan UMP DKI Jakarta Jadi 5,1 Persen di https://www.kompas.tv/article/243774/alasan-anies-baswedan-naikkan-ump-dki-jakarta-jadi-5-1-persen
"UMP yang ada di Jakarta itu selama 6 tahun terakhir, itu rata-ratanya naik sekitar 8,6 persen. Artinya dunia-dunia usaha sudah terbiasa kenaikan sekitar 8,6 persen," kata Anies di Jakarta, Senin, 20 Desember 2021.
"Tahun lalu krisis karena terjadi pandemi, dalam kondisi berat seperti tahun lalu saja itu naiknya sudah 3,3 persen, tahun lalu tuh naik 3,3 persen dalam kondisi yang amat berat," katanya
"Jadi rasa keadilan jelas terganggu. Karena itulah kemudian kita kaji sehingga keluarlah angka itu tadi dari mana? Dari inflasi dan juga pertumbuhan, dari situ kemudian keluar angka 5,1 persen," ujar Anies.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/243778/anies-dituding-naikkan-ump-dki-sepihak-begini-jawabannya