Satgas Penanganan Covid-19 Bahas Daftar Negara yang Dilarang Masuk Sementara ke Indonesia

2021-12-19 664

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Suharyanto mengatakan akan berkoordinasi untuk membahas penambahan daftar negara yang warganya dilarang masuk sementara ke wilayah Republik Indonesia terkait perkembangan terbaru situasu penularan varian omicron di Indonesia.

"Kami akan laksanakan koordinasi dengan seluruh unsur terkait, untuk membahas hal tersebut (penambahan daftar negara)," kata Suharyanto yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada Kompas.com, Sabtu (18/12/2021).

Hingga berita ini ditulis, pemerintah telah melarang sementara masuknya WNA dari 11 negara. Tiga negara diantaranya adalah negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas varian baru virus corona, omicron yaitu Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong.

Baca Juga Kasus Omicron Bertambah, Pemprov Jatim Siapkan Langkah Pencegahan Covid-19 Saat Momen Nataru di https://www.kompas.tv/article/243285/kasus-omicron-bertambah-pemprov-jatim-siapkan-langkah-pencegahan-covid-19-saat-momen-nataru

Kemudian, ada delapan negara yang secara letak geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian corona secara signifikan yakni Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

Meski demikian, pemerintah tidak melarang kepulangan WNI dari negara-negara tersebut dnegan syarat waji jalani karantina selama 14 hari.

Video Editor: Laurensius Krisna Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/243289/satgas-penanganan-covid-19-bahas-daftar-negara-yang-dilarang-masuk-sementara-ke-indonesia

Free Traffic Exchange