KOMPAS.TV - Petugas gabungan Polres Jakarta Timur, TNI dan Satpol PP melakukan penyisiran terkait penerapan PPKM di kawasan Jakarta Timur pada Minggu dini hari.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pengelola dan pekerja tempat hiburan malam.
Dalam penyisiran ini, petugas gabungan membubarkan sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi di atas waktu yang telah ditentukan, sejumlah pengunjung diminta meninggalkan lokasi.
Pengelola tempat hiburan malam sempat berupaya mengecoh petugas dengan bersembunyi di gudang kafe.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan razia kafe dan tempat hiburan malam dilakukan dalam rangka penerapan dan pengawasan PPKM.
Baca Juga Terjaring Razia Gabungan, Sopir Angkot Positif Narkoba di https://www.kompas.tv/article/242861/terjaring-razia-gabungan-sopir-angkot-positif-narkoba
Sementara itu di Jakarta Selatan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membubarkan paksa pengunjung dan memberikan garis polisi di sebuah tempat karaoke yang melanggar jam operasional dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, razia ini dilakukan mengingat adanya temuan virus varian baru Omicron yang masuk ke Indonesia.
Razia protokol kesehatan akan rutin dilakukan di wilayah Ibu Kota untuk mencegah penyebaran covid-19.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/243235/tempat-hiburan-malam-melanggar-jam-operasional-terkait-ppkm-petugas-melakukan-razia