Munculnya Varian Omicron di Indonesia, Kemenag Minta Maaf Keberangkatan Umrah Harus Ditunda

2021-12-18 914

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama memutuskan menunda keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia yang rencananya akan dimulai pada 23 Desember 2021.

Penundaan dilakukan demi mengantisipasi penyebaran varian baru covid-19, omicron.

Mewakili Kementrian Agama, Direktur Bina Haji dan Umroh Khusus Kemenag, Nur Arifin, menyampaikan permintaan maaf, atas kembali ditundanya Umroh tahun ini.

Kemenag menyatakan, penundaan dilakukan untuk mendukung pemerintah, mencegah penyebaran virus corona varian baru omicron di Indonesia.

Kemenag menegaskan, tidak ingin menyia-nyiakan usaha pemerintah yang sudah berjuang melawan virus corona, selama hampir 2 tahun.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia, AMPHURI, menanggapi imbauan penundaan keberangkatan jamaah umroh hingga tahun 2022.

AMPHURI berharap, pemerintah bijak dalam menyikapi imbauan ini.

Sehingga larangan bepergian ke luar negeri tidak hanya berlaku bagi jamaah umrah, tapi juga berlaku bagi semua pihak.

Terkait keputusan Kementerian Agama untuk menunda keberangkatan jamaah umrah tahun ini, Kompas TV membahasnya Bersama Nur Arifin, Direktur Bina Haji Dan Umrah Khusus Kemenag.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/243212/munculnya-varian-omicron-di-indonesia-kemenag-minta-maaf-keberangkatan-umrah-harus-ditunda