Imbauan Presiden Jokowi Untuk Tidak Pergi ke Luar Negeri Akibat Varian Omicron di Indonesia

2021-12-17 2

KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengimbau warga dan pejabat negara untuk tidak bepergian ke luar negeri sementara waktu.

Imbauan Presiden menyusul pengumuman Menteri Kesehatan atas munculnya kasus pertama infeksi virus corona varian Omicron di Tanah Air.

Presiden Joko Widodo, mengimbau warga dan pejabat negara tidak bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu.

Pasca pengumuman Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal munculnya kasus Omicron di Indonesia.

Varian Omicron terdeteksi pada seorang pekerja di Wisma Atlet Kemayoran yang terinfeksi covid-19.

Selain imbauan untuk tidak ke luar negeri, Presiden Jokowi pun meminta masyarakat segera divaksin.

Baca Juga Ditemukan Varian Omicron, RSUD Wisma Atlet Lockdown! di https://www.kompas.tv/article/242725/ditemukan-varian-omicron-rsud-wisma-atlet-lockdown

Meski tak boleh panik, Indonesia patut waspada, karena tak cuma di Jakarta. Ada lima kasus kemungkinan infeksi varian Omicron yang masih diselidiki di luar Jakarta.

Tapi kebijakan pemerintah tak menutup pintu penerbangan luar negeri. Hanya kebijakan Kementerian Perhubungan yang meminta pengetatan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan untuk setiap perjalanan domestik dan internasional di semua moda transportasi.

Memang, kebijakan mesti lebih ketat, karena Organisasi Kesehatan Dunia WHO melaporkan varian covid Omicron telah ditemukan di 77 negara.

Di Asia Tenggara dari 10 negara ada 7 negara yang telah mengonfimasi masuknya varian covid ini, di antaranya Singapura, Malaysia dan Thailand tempat destinasi lalu lalang warga Indonesia.

Omicron jadi fokus perhatian WHO pasca muncul di Afrika. Tak lama, varian ini menjadi pemicu gelombang kasus covid-19 di Eropa.

Di Inggris, pada 15 Desember 2021 tercatat 78.610 kasus baru covid-19. Jumlah ini adalah kasus Omicron terbanyak di Eropa.

Sejumlah keputusan yang dibuat pemerintah pasca munculnya kasus Omicron di Indonesia. Menurut Dicky Budiman, mestinya lebih ketat dan segera. Karantina warga Indonesia harus lebih lama, bukan 10 tapi 14 hari.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/242793/imbauan-presiden-jokowi-untuk-tidak-pergi-ke-luar-negeri-akibat-varian-omicron-di-indonesia

Free Traffic Exchange