JAKARTA, KOMPAS.TV - Pandemi covid-19 berdampak pada semua sektor kehidupan, termasuk perekonomian.
Tak hanya perorangan yang berusaha tetap bertahan di tengah himpitan pandemi, negara pun ikut menambah utang, demi menutupi defisit pendapatan.
Benarkah utang Indonesia yang jatuh tempo tahun depan sudah jauh kelewat batas?
Kita bahas bersama Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo dan juga ada Piter Abdullah, Direktur Riset Center of Reform on Economics, CORE.
Baca Juga Utang Global Capai 225 Triliun Dollar AS, Rekor Tertinggi Sejak Perang Dunia 2 di https://www.kompas.tv/article/242343/utang-global-capai-225-triliun-dollar-as-rekor-tertinggi-sejak-perang-dunia-2
Utang Indonesia terus merangkak naik.
Tahun ini, utang bahkan tembus hingga lebih dari Rp6,6 ribu triliun.
Di bulan Agustus, utang Indonesia tercatat Rp6.625,43 triliun.
Sementara di bulan Oktober, nilai utang naik, hingga Rp6.687,28 triliun.
Tahun 2022, pemerintah mematok defisit, sebesar Rp668 triliun.
Untuk menutup defisit, pemerintah bakal menarik utang, sebesar Rp973,6 triliun.
Ekonom Piter Abdullah mengingatkan, semakin membengkaknya utang, harus diikuti dengan pertumbuhan ekonomi, yang terus membaik.
Hal itu untuk menunjukkan, bahwa ada manfaat dari utang yang dilakukan pemerintah.
Pemerintah menyebut, tingginya utang tak lepas dari dampak pandemi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/242647/utang-indonesia-kian-membengkak-ekonom-utang-tak-boleh-lebih-dari-60-persen-pdb