SEMARANG, KOMPAS.TV - Berdalih untuk membayar tagihan uang di bank, seorang pemuda Danang Setyawan (27 tahun) warga Banjarsari, Surakarta, diamankan Unit Reskrim Polda Jawa Tengah usai melakukan aksi perampokan dengan menggunakan pistol airsoftgun di toko hewan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Aksi perampokan yang sempat terekam kamera pengawas, terlihat pelaku memaksa korban untuk mengeluarkan uang hasil penjualan dan menganiaya korban.
Menurut Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, setelah mendapat laporan adanya kejadian perampokan di sebuah toko hewan daerah Colomadu. Karangayar, petugas Unit Reskrim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan dan berhasil melakukan penangkapan di Ngawi, Jawa Timur usai pelaku melarikan diri selama 8 hari.
"Adapun yang dilakukan oleh pelaku, dengan modus pura-pura menanyakan tentang aksesoris binatang, kemudian mendekati korban dan mengancam korban dengan menodongkan pistor jenis air softgun untuk meminta pada korban sejumlah uang" ungkap Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian dengan mengunakan pistol airsoftgun untuk menutup tagihan di bank. Dirinya saat melakukan aksi perampokan, menodongkan senjata serta menganiaya korban untuk menyerahkan uang.
Atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku, petugas akan menjerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#perampokan #pistolairsoftgun #poldajawatengah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/242544/terlilit-tagihan-bank-pemuda-nekat-merampok