MADIUN, KOMPAS.TV - Dua perempuan dibawah umur diamankan Satpol PP Kabupaten Madiun, di alun - alun Caruban. Diduga karena frustasi masalah keluarga dan asmara, keduanya mabuk parah nyaris tidak sadarkan diri. Petugas Satpol PP kemudian membawa keduanya ke kantor untuk diidentifikasi dan memanggil kedua orang tua mereka.
Kondisi dua perempuan berinisial IK dan DI (16) warga Kecamatan Pilangkenceng, saat dibawa kekantor Satpol PP Kabupaten Madiun, dalam keadaan pingsan. Kedua perempuan yang masih dibawah umur ini, diduga usai berpesta minuman keras dan ditemukan tak sadarkan diri di sekitaran alun - alun Caruban.
Saat didapati keduanya sudah tergeletak di alun - alun sisi selatan. Diduga keduanya nekat menenggak minuman keras karena permasalahan keluarga dan asmara. Petugas Satpol PP kemudian mengidentifikasi identitas keduaanya.
Setelah diketahui alamatnya dan didapati keduanya masih dibawah umur, kemudian petugas Satpol PP mendatangkan orang tuanya keduanya untuk menjemput anaknya yang masih dalam kondisi terpengaruh minuman keras tersebut.
Satpol PP menghimbau kepada masyarakat apalagi bagi mereka yang mempunyai anak perempuan, untuk lebih memperhatikan kondisi dan pergaulan anak. Sehingga peran orang tua dalam pengawasan dan pembinaan juga diperlukan agar hal serupa tidak terjadi lagi.
#beritamadiun
#viralmabuk
#gadisoverdosis
#overdosis
#miras
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/242169/mabuk-karena-putus-cinta-dua-perempuan-terciduk-satpol-pp