MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas gabungan Bea dan Cukai Sumatera Utara dan Riau terlibat aksi kejar-kejaran dengan kapal penyelundup rokok ilegal asal Singapura.
Aksi kejar-kejaran tersebut terjadi di perairan timur laut Pulau Berhala Provinsi Sumatera Utara.
Dalam video yang beredar, kapal kayu dengan 5 awak kapal terus berupaya kabur dari sergapan petugas.
Seorang awak kapal sempat nekat menceburkan diri ke laut untuk berupaya kabur meskipun akhirnya berhasil ditangkap.
Setelah memburu pelaku selama 2 jam lebih, petugas akhirnya berhasil menangkap kapal penyelundup dan menyita 950 kardus berisi 9,5 juta batang rokok yang rencananya akan dibawa ke Provinsi Aceh.
Rokok yang diselundupkan para pelaku memiliki nilai Rp 4 miliar dan jika berhasil diselundupkan dan beredar di masyarakat, maka negara akan mengalami kerugian sebesar Rp 10 miliar lebih.
Untuk mengungkap seluruh jaringan, pihak Bea dan Cukai saat ini masih mengejar pemasok dan calon penerima rokok selundupan yang diduga berada di Batam dan Aceh. (*)
#beacukai #penyelundupan #rokokilegal #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/242097/detik-detik-bea-cukai-tangkap-kapal-pembawa-rokok-ilegal